Minggu, 06 September 2009

207 orang ikuti pelatihan Pendampingan Gapoktan


DOMPU
Sebanyak 207 orang yang terdiri dari 69 petugas penyuluh pendamping (PPL) dan 138 orang pengurus (Ketua/Bendahara) Gapoktan mengikuti pelatihan penyuluh pendamping dan pengurus gapoktan program pengembangan usaha agrobisnis perdesaan (PUAP) di Kab. dompu tahun 2009 bertempat di Gedung SKB Dompu Senin (07/09).
Bupati Dompu yang diwakili Staf ahli Bupati H.Soehartomo SKM dalam sambutan pembukaan antara lain mengatakan, permasalahan petani di pedesaan adalah akses kepada sasaran dan prasarana produksi, khususnya akses kepada sumber pembiayaan, umumnya petani di pedesaan adalah petani miskin dan tidak mempunyai asset yang dapat dijadikan agunan sebagai persyaratan lembaga keuangan/bank. Data pada BPS kata Bupati, penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan di indonesia pada bulan maret 2008 lalu tercatat sebesar 34,96 juta jiwa atau sekitar (15,42 porsen). “Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan denganberbasis usaha agribisnis maka departemen pertanian meluncurkan program pengembangan usaha agri pedesaan (PUAP) kata Bupati Dompu.
Adapun tujuan program ini menurut Bupati, diantaranya yakni untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis dan pedesaan sesuai dengan potensi wilayah yang ada. selain itu program ini juga untuk meningkatkan fungsi kelembagaan itu sendiri yaitu petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses kepermodalan.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, sasaran dari program tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian RI nomor: 1192/kpts/ut.160/3/2009 tanggal 20 Maret 2009, tentang penetapan Desa penerima dana pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) tahun 2009 yang menetapkan kabupaten Dompu dalam tahun anggaran 2009 ini sebanyak 75 Desa PUAP, “Namun berhubung adanya beberapa kekeliruan pada penempatan dan penulisan nama desa dan nama kecamatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya maka telah diajukan revisi/perbaikan nama-nama desa/kecamatan ke Departemen Pertanian RI, sehingga yang dapat ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Dompu dengan nomor 286 tahun 2009 tentang penetapan nama penyuluh pertanian pendamping nama gapoktan penerima danaPUAP se-Kab. Dompu tahun 2009 sebanyak 69 penyuluh pendamping dan 69 gapoktan.
“Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengkaji dan memahami berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat yang dilakukan melalui berbagai program pembangunan terutama program gapokten tersebut. Pemerintah senantiasa responsif dalam mencermati setiap permasalahan yang dihadapinya. dan selain itu tetap memberikan dukungan, bantuan dan memfasilitasi agar masyarakat secara bertahap mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri,” harap Bupati.
Selain dihadiri oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu selaku penitia penyelenggara, Acara pembukaan pelatihan tersebut juga dihadiri oleh seluruh dinas instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. (Humas).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar